BOGOR, POSKOTA. CO. ID - Polres Bogor mulai hari ini Jumat (3/9/2021), mulai memberlakukan sistem ganjil genap (Gage) bagi kendaraan bermotor yang akan melintasi kawasan wisata Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan pemberlakuan gage bagi kendaraan roda dua dan empat khusus yang akan memasuki jalur Puncak.
"Sudah ada beberapa titik check point dijaga personil gabungan mulai dari pintu Tol Ciawi, Simpang Ga dog, Pos Penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan, dan tiga titik lain di jalur Babakan Madang yaitu Bela Nova dan pintu gerbang sirkuit Sentul," ujarnya kepada Poskota dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (3/9/2021) pagi.
Perwira jebolan Akpol 2001 ini menuturkan penerapan gage ini akan diberlakukan setiap wekend mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Tanpa terkecuali untuk kendaraan berplat nomor Bogor maupun luar Bogor akan kita lakukan pemeriksaan selama pemberlakuan ganjil genap ini," katanya.
Apabila dalam pelaksanaan nanti kendaraan pribadi yang Kan memasuki kawasan puncak plat nomornya tidak sesuai tanggal pada hari tersebut, petugas yang melakukan pemeriksaan di titik-titik check poin pun akan langsung melakukan putar balik.
"Setelah itu selain mengecek plat nomor kendaraan sesuai tanggal ganjil atau genap saat hari itu, petugas juga tetap mengecek bukti sudah divaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi pengendara akan dimintai memperlihatkan kepada petugas bukti bahwa yang bersangkutan telah di Vaksinasi.
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Bogor, AKBP Harun juga menyebutkan ada beberapa pengecualian untuk dapat melintasi jalur puncak pada saat pemberlakuan Gage yakni mobil Damkar, Ambulance atau mobil Jenazah, Tenaga media, Kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik dan kondisi darurat lainnya.
"Di harapkan dengan pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat pun dapat mematuhi aturan-aturan yang di berlakukan nantinya, agar pemberlakuan ganjil genap ini pun akan berjalan dengan aman dan kondusif," tutupnya. (angga)