Nah ini dia.....:
Sebagai anggota DPRD, Marjohan, 40, terkesan seperti kurang kerjaan saja.
Dia bukan dari Komisi B yang membidangi perikanan, tetapi kenapa ngurusi “cumi-cumi” bini ponakannya?
Tentu saja Ucok, 30, selaku suaminya marah dan si Oom wakil rakyat ini dilaporkan ke Polres Batu Bara (Sumut).
Sebagai anggota DPRD punya hak interpelasi atau bertanya kepada Kepala Daerah.
Itu hak anggota dewan, dan Kepala Daerah wajib menghadapi atau wajib menjawab.
Tapi ternyata tak semua Kepala Daerah siap menghadapi interpelasi DPRD.
Di Jakarta misalnya, ketimbang pusing-pusing buka data macam-macam untuk menjawab pertanyaan Fraksi PDIP dan PSI, mendingan 7 Fraksi lainnya diajak makan-makan.
Nggak nyambung, kan? Yang mau interpelasi fraksi sono, yang dapat nasi kok fraksi sini.
Di Kabupaten Batubara Sumut, lebih tak nyambung lagi.
Marjohan sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP, mestinya kalau ada masalah dialah yang menggunakan hak interpelasinya pada Bupati Batu Bara.
Yang terjadi, justru dia diinterpelasi oleh ponakan sendiri, Ucok.