ADVERTISEMENT

Wakil Wali Kota Bekasi Dorong Komunitas 'Republik Oenggas' Kantongi Legalitas

Sabtu, 4 September 2021 11:09 WIB

Share
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat mengunjungi komunitas Robek (Republik Oenggas Kota Bekasi, peternak unggas entok hias dan peternak Entok untuk dikonsumsi) di jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/9/2021). (foto: ihsan fahmi)
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat mengunjungi komunitas Robek (Republik Oenggas Kota Bekasi, peternak unggas entok hias dan peternak Entok untuk dikonsumsi) di jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/9/2021). (foto: ihsan fahmi)
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat mengunjungi komunitas Robek (Republik Oenggas Kota Bekasi, peternak unggas entok hias dan peternak Entok untuk dikonsumsi) di jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/9/2021). (foto: ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyambangi sebuah komunitas yang berlokasi di jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Jumat (3/9/2021).

Komunitas tersebut bernama 'Robek' yaitu singkatan dari Republik Oenggas Kota Bekasi, peternak unggas entok hias dan peternak Entok untuk dikonsumsi.

Komunitas tersebut memiliki anggota yang tersebar di wilayah baik Kota maupun Kabupaten Bekasi.

Meski lokasi tempat dikunjungi oleh Wakil Wali Kota Bekasi di wilayah Tambun Selatan yang notabene berada di Kabupaten Bekasi, anggota tersebut nyatanya juga ingin bergabung dengan organisasi yang berada di Kota Bekasi.

Tri Adhianto dalam kunjungannya memberikan sambutan kepada para peserta yang hadir. Bahwasanya perlu adanya legalitas hukum yang kuat dalam menjalankan organisasi. 

Wakil Wali Kota Bekasi tersebut menyarankan agar komunitas 'Robek' Republik Oenggas Kota Bekasi segera mengurus legalitas supaya diakui oleh pemerintah mengenai status keberadaannya.

"Saran saya silakan bentuk koperasinya, untuk dapat diakui pemerintah, segera buat legalitasnya, hingga demikian komunitas ini dapat sah secara hukum, dan bisa bersinergi dengan pemerintah," terang Wakil Wali Kota Bekasi yang biasa disapa Mas Tri.

Selanjutnya, Tri Adhianto mengungkapkann bahwa jika ingin mengadakan kontes dimasa pandemi, sebaiknya dilaksanakan ketika Bekasi telah masuk ke Level 1 dan 2.

"Sekarang kota Bekasi berada di PPKM level 3,  baru beberapa aktivitas yang diperbolehkan, untuk membuat acara, ya tunggu sampai semuanya kondusif, tunggu juga sampai level ppkm berada dilevel 1 atau level 2 yah," ucap Tri Adhianto.

Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi, dengan tegas selalu memberi dukungan kepada komunitas dan organisasi yang membangun di Kota Bekasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT