TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi bergerak cepat (gercep) menangkap bandar narkoba jenis sabu yang diketahui sebagai penyuplai barang haram pada komika Reza atau Coki Pardede.
Pelaku ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Tangerang, di rumah kontrakan, Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021).
Saat diamankan, AR berada di rumah seorang diri. Kemudian dia menyerah begitu saja tanpa perlawanan saat polisi mengamankan AR.
"Malam hari ini (Jumat) kami menangkap bandar sabu dari kepemilikan Coki, petugas menangkap tadi kira-kira jam 19.00, tersangka berinisial AR," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo di lokasi kejadian.
AR ditangkap sebagai pengembangan atas keterangan dari pemeriksaan kepada Coki dan rekannya, WLI.
Peran AR sebenarnya bukan menyuplai langsung ke Coki Pardede, melainkan ke kawan wanita Coki berinisial WLI.
"AR tidak mengenal Coki, tapi lewat kurirnya WLI. Dia aktif ambil barang," ujarnya.
Selain mengamankan tersangka bandar sabu, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 10 gram.
"Barang bukti 1 paket, kurang lebih kemungkinan 10 gram," ungkapnya.
Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Coki Pardede diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tangerang Kota, pada Rabu (1/9/2021).
Kabar penangkapan Coki itu pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi oleh media.