ADVERTISEMENT

Tim Puslabfor Mabes Polri Tinggalkan TKP Pabrik Narkoba di Tangerang, Tak Disangka Ini yang Dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 4 September 2021 07:57 WIB

Share
Tim Puslabfor Mabes Polri pergi tinggalkan TKP dengan membawa sesuatu. (Foto/Veronica)
Tim Puslabfor Mabes Polri pergi tinggalkan TKP dengan membawa sesuatu. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Tim Puslabfor) Mabes Polri telah meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pabrik narkoba di sebuah rumah mewah, kawasan Kelapa Dua, Tangerang.

Pantauan dilokasi, tim Puslabfor sudah melakukan olah TKP sejak pukul 14.30 WIB, dalam melakukan penyelidikan, tim Puslabfor menghabiskan waktu sekira 2 jam 30 menit.

Terlihat, tim Puslabfor Polri membawa beberapa box, serta timbangan kedalam mobil.

Sebelumnya, pengembangan penangkapan kasus narkotika dari Kalideres, Jakarta Barat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap rumah mewah yang diduga dijadikan laboratorium narkoba.

Rumah mewah yang digeledah Satnaekoba Polres Jakarta Barat ini berada di kawasan Karawaci, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Penggerebekan ini dilakukan Rabu (1/9/2021) malam hari. Ironisnya, pabrik narkotika ini berada di perumahan mewah. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menerangkan, hari ini kegiatan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat menghadirkan Laboratorium Forensik (Labfor) dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan mekanisme pembuatan sabu tersebut.

"Kemudian bahan-bahan kimia yang digunakan, dan semuanya yang terkait dengan pembuatan sabu tersebut. Kami ingin melihat bagaimana prosesnya, bahan dasarnya yang tentunya itu akab menjadi pembuktian di proses pengungkapan ini," pungkasnya. (Kontributor Tangerang/Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT