Dorong Pedagang Pasar Meningkatkan Disiplin Prokes, Polsek Mauk Bagikan Masker di Pasar Jati

Sabtu 04 Sep 2021, 22:09 WIB
Anggota Polsek Mauk, Polresta Tangerang sedang membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang pasar di Pasar Jati. (foto: veronica)

Anggota Polsek Mauk, Polresta Tangerang sedang membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang pasar di Pasar Jati. (foto: veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Angka penyebaran Covid-19 masih tinggi, namun masih banyak masyarakat yang abai untuk mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Untuk itu, jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang terus mendorong masyarakat khususnya pedagang pasar agar  meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Adapun upaya yang dilakukan dengan membagikan masker di Pasar Jati, Desa Jatiwsringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/9/2021).

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Rustantiyo mengatakan, pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar jati ini bertujuan untuk saling mengingatkan dan meningkatkan  kesadaran masyarakat disiplin protokol kesehatan meskipun sudah ada vaksin.

Menurut Rustantiyo, dengan memaksimalkan disiplin protokol kesehatan juga dapat mengurangi atau bahkan memutus penyebaran Covid-19. 

"Selain membagikan masker, anggota kami  juga mengecek penerapan protokol kesehatan yang sudah berjalan di pasar tradisional, karena masih ada saja warga yang tidak memakai masker," jelasnya. 

Untuk itu, lanjut Rustantiyo, pihaknya setiap hari akan terus turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat- tempat keramaian seperti pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah.

"Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang tokoh secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan menekan angka Covid-19 dan meminimalisir penyebaran virus corona," tegasnya. (*)

Berita Terkait

News Update