JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Vaksin Nusantara gagasan eks Menkes dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) kini terus jadi sorotan.
Bahkan beredar kabar jika Vaksin Nusantara dipesan oleh Turki sebanyak 5,2 juta dosis.
Namun kabarnya Badan Pengawas Obatan-obatan dan Makanan (BPOM) tidak percayai jika Vaksin Nusantara dipesan Turki.
Terkait hal itu, mantan Menteri Kesehatan (menkes) Siti Fadilah Supari menyatakan saat ini Vaksin Nusantara sudah tidak ada hubungannya lagi dengan BPOM.
Siti Fadilah menyebut jika Vaksin Nusantara saat ini tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal itu diungkapkan Siti Fadilah Supari melalui kanal Realita TV, pada Rabu (1/9/2021).
"Oleh Kemenkes, Vaksin Nusantara tak dilarang, sudah beredar untuk publik. Tapi Pak Budi (Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan) harus terus dikejar, pernyataannya itu harus disusul dengan dokumen," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kemenkes RI telah mengeluarkan pernyataan terkait Vaksin Nusantara besutan Terawan Agus Putranto. Sambil menunggu proses uji klinis fase III, Vaksin Nusantara sudah bisa diakses masyarakat.
Terkait hal itu, Siti Fadilah menilai Kemenkes harus mengeluarkan kebijakan semisal Peraturan Menteri Kesehatan soal Vaksin Nusantara ini.
"Harus ada Juklak dan Juknis, ini kok cuma ngomong saja. Jangan hanya ngomong boleh atau tidak, tapi harus ada dokumennya," ujarnya.
Siti Fadilah juga mengungkapkan Uji Klinis Fase III ini sebelumnya ditargetkan untuk sebanyak 1.500 orang relawan. Namun kini lebih dari 10 ribu orang ingin terlibat pada uji klinis Fase III.
Terkait Vaksin Nusantara dipesan Turki, hal itu diungkapkan langsung oleh Prof Nidom di YouTube Siti Fadilah Supari.
"Saya dengar katanya Turki sudah memesan sebanyak 5,2 juta dosis," ucapnya.
Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah vaksin Nusantara ini akan digunakan di Indonesia atau tidak.
Prof Nidom juga mengatakan jika ia sangat salut dengan eks Menkes Terawan yang sudah menggagaskan Vaksin Nusantara.
"Saya terus terang salut dengan Pak Terawan yang mencetuskan ide itu," ujarnya, Rabu (18/8/2021). (cr09)