Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala mengatakan berdasarkan rekontruksi kepolisian pelaku memiliki banyak waktu untuk melakukan pembersihan TKP alias menghilangkan jejak atau barang bukti terkait kejahatannya.
Setelah itu melarikan diri seperti mencuci baju untuk membilas dan membersihkan darah yang melekat setelah melakukan aksinya.
Pelaku pembunuhan ini dikenal lihai dan berdarah dingin, mungkinkah pelakunya seorang psikopat? Adrianus tetap yakin bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Karena pasti akan ada saja bukti atau jejak dari pelaku yang tertinggal di TKP.
Salah satu bukti yang tidak bisa dengan mudah diganti dan dihapus adalah jejak digital. Kenapa polisi tidak fokus disini, bahkan postingan Amel di akun Isntagramnya dihapus oleh sang pacar. Ini jejak digital, kenapa polisi membiarkannya?
Terakhir, ada bukti baru ditemukannya sepatu putih milik pelaku yang tertinggal dan berhasil ditemukan oleh endusan anjing pelacak yang dikerahkan oleh Petugas gabungan Polres Subang dan Polda Jawa Barat.
Apakah motif pelaku itu sesuai dengan dugaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana itu berdasarkan motif sakit hati, balas dendam atau lainnya.
Kita tunggu hasil kerja kepolisian khususnya Polres Subang dan Polda Jabar untuk menuntaskan kasus tersebut. (*)