Dukung Pengembangan Industri Halal, Kemenperin Luncurkan Serambi Halal BBIHP

Jumat 03 Sep 2021, 12:54 WIB
Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi.(Humas Kemenperin)

Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi.(Humas Kemenperin)

Sebagai upaya meningkatkan penerapan sistem jaminan halal dan jumlah sertifikat halal, BBIHP yang merupakan salah satu balai besar di bawah BSKJI Kemenperin meluncurkan

“Serambi Halal” pada 1 September 2021. Fasilitas tersebut juga merupakan inovasi terbaru dari layanan jasa teknis BBIHP.

“Pemilihan nama “Serambi Halal” berangkat dari fungsi serambi sebagai bagian dari bangunan yang menjadi tempat favorit untuk berdiskusi, sharing, dan tempat untuk saling belajar. Kami mengharapkan, Serambi Halal BBIHP dapat memberikan wadah konsultasi mengenai hal-hal terkait halal yang dilengkapi dengan sistem dan fasilitas pendukung industri halal,” kata Setia Diarta.

Serambi Halal merupakan inovasi layanan teknis BBIHP untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi dan syarat pendaftaran sertifikasi halal, serta pengetahuan dasar terkait pentingnya memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH). Hadirnya Serambi Halal dengan konsep pendampingan industri diharapkan dapat menjadi wadah edukasi pemahaman konsep halal dengan menyediakan panduan pengolahan pangan halal yang baik.(tri)

Berita Terkait
News Update