ADVERTISEMENT

Curanmor Berpistol KO di 'Smack Down' Pemilik Motor

Jumat, 3 September 2021 12:30 WIB

Share
Ketua RT Nasai, menunjukan lokasi tempat motor korban saat diparkir dicuri sampai berhasil melumpuhkan pelaku bersenjata api. (Foto/angga) 
Ketua RT Nasai, menunjukan lokasi tempat motor korban saat diparkir dicuri sampai berhasil melumpuhkan pelaku bersenjata api. (Foto/angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pekerja bangunan berhasil melumpuhkan pelaku usai mencoba mencuri motor sport miliknya yang sedang diparkir depan rumah kontrakan Gang KH. Abu Bakar Sidik, RT 002 RW 010, Kelurahan Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (3/9/2021), subuh.

Berdasarkan keterangan saksi, Ridwan, 30, mengatakan pelaku seorang diri mencoba mencuri motor Honda Sonic namun gagal.

Tidak menyerah, pelaku mengincar motor sport Yamaha YZF R15 pada saat akan dibawa kabur dipergoki korban.

"Di satu tempat ada tiga motor, pelaku pertama mencoba mencuri motor Honda Sonic namun kunci letter t patah di dalam stop kontak. Lalu kembali menyasar motor milik Fikri Yamaha sport, saat sedang diparkir di bawah pohon jambu depan kontrakan," ujarnya Ridwan kepada Poskota.co.id di lokasi kejadian.

Lantaran pada saat kejadian korban Fikri belum tidur melihat motornya dicuri langsung keluar kontrakan mencegah pelaku kabur.

"Meski sempat diancam akan ditembak pelaku setelah mengeluarkan senjata api, korban melakukan aksi 'smackdown' banting pelaku hingga tidak berdaya," katanya.

Warga yang geram langsung langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. "Pelaku dibuat babak belur sama warga setelah dikalahkan sama korban dan kedua tangan serta kaki diikat pakai tali rapia," ungkapnya.

Sementara itu, Nasai yang merupakan Ketua RT 002 RW 010, mengatakan peristiwa pencurian motor milik salah satu penghuni kontrakan milik Dede Rustandi diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pelaku berjumlah dua orang salah seorang bertugas eksekusi dan seorang lagi bertugas memantau di atas motor yang digunakan merek Honda Beat putih," ucapnya.

Masih dengan Nasai, saat pelaku akan mengambil motor korban, terhalang dengan  mobil penghuni kontrakan lain yang sedang diparkir.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT