Angka Kematian Covid-19 Terus Meningkat, Pemda Diminta Bergegas Cari Penyebabnya

Jumat, 3 September 2021 09:06 WIB

Share
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Satgas Covid-19)
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Satgas Covid-19)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Penanganan Covid-19 mencatat angka kematian per Agustus 2021 sebanyak 37.330 kasus. Angka itu masih terbilang tinggi, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) wajib mencari tahu penyebab utama kasus kematian pasien yang ada di daerahnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, Kamis sore (2/9/2021) mengungkapkan, bahwa harus ada langkah untuk menurunkan angka kematian.

Wiku juga mengutarakan saat ini varian delta masih menjadi varian of concern (VOC) terbanyak berdasarkan hasil sequencing pada 5.790 dengan 2.323 sampel VOC yang terdiri varian Alfa 64 sampel, Beta 17 sampel dan delta 2.242 sampel.

Tingginya angka kematian ini, dijelaskan Wiku, bisa disebabkan oleh berbagai hal. Bisa karena tingkat keterisian rumah sakit yang penuh, alat kesehatan yang dibutuhkan tidak tersedia di rumah sakit rujukan, tidak ada tempat isolasi terpusat atau adanya isolasi terpusat yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Atau juga bisa dikarenakan penanganan tidak dilakukan sesegera mungkin karena tidak berjalannya fungsi posko atau satgas desa/kelurahan,” terang Wiku. 

Dalam hal penanganan di tingkat daerah, Pemda diwajibkan tidak hanya memahami 1 data saja. Namun juga wajib mengaitkan 1 data dengan lainnya, agar dapat diidentifikasi masalah yang sebenarnya. 

Beberapa contoh disebutkannya, seperti hubungkan data kematian dengan hal-hal yang berpotensi menjadi penyebab angka kematian yang masih tinggi. Seperti data keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) dan ketersediaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Lalu, hubungkan data kematian dengan ketersediaan dan pemanfaatan tempat Isolasi terpusat dengan jumlah satgas posko dan pelaksanaan fungsi posko hingga tingkat RT RW. 

Pemda juga harus mulai meninjau karakteristik kematian di daerahnya masing-masing, baik berdasarkan usia maupun berdasarkan tingkat gejalanya.

"Pada prinsipnya, seluruh kepala daerah wajib mencari tahu penyebab kematian utama didaerahnya dan menghubungkan dengan keadaan kapasitas daerah," kata Wiku. (johara)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar