ADVERTISEMENT

Ambil Langkah Tegas! Aktivis Lingkungan Layangkan Surat Pengaduan Terkait Persoalan TPS Liar di Tangerang

Jumat, 3 September 2021 07:50 WIB

Share
TPS liar di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari berhadapan langsung dengan Sungai Cisadane. (Iqbal)
TPS liar di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari berhadapan langsung dengan Sungai Cisadane. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mendapatkan surat pengaduan soal adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah Kecamatan Neglasari. Surat tersebut dilayangkan oleh komunitas pecinta lingkungan Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH).

Ketua SAIH, Pahrul Roji mengatakan surat tersebut dilayangkan pada Selasa, (31/08/2021) lalu. Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari adanya aktivitas TPS liar di Neglasari yang tepat berada dipinggir aliran kali Cisadane. 

"Karena kita pikir sudah bahaya, karena sampah yang ditimbulkan sudah mengkhawatirkan," ujarnya, Kamis, (02/09/2021).

Arul sapaan Pahrul Roji mengatakan, sebenarnya dia telah melakukan komunikasi secara lisan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang sejak sebulan lalu. Namun tidak mendapat respon. Hingga menggelar aksi tepat pada 17 Agustus dengan mengadakan upacara pengibaran bendera merah putih di lokasi TPS Liar

"Kita sampaikan ke LH secara lisan pada 1 Agustus lalu adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas TPS liar yang sampahnya itu jatuh ke sungai. Sampai kita aksi 17 Agustus (di TPS liar) tapi tidak direspon," kata Arul.

Kata dia ada lima titik TPS liar yang berlokasi di bantaran kali Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari. Untuk satu lokasi TPS liar luasnya 5000 hingga 6000 meter persegi. 

Hal ini pun tambah Arul sangat mengkhawatirkan karena sampah yang tak tertampung itu kemudian terbuang ke aliran sungai Cisadane. Sehingga menjadi pencemaran lingkungan terutama air. 

"Sampah yang masuk itu kan dari Jakarta kan dari luar kota Tangerang. Sampah yang dibuang bermuara ke laut Jawa, pemerintah pusat berusaha untuk meminimalisir sampah yang masuk ke laut tapi dari hulu dibiarkan," tegasnya. 

Dalam surat tersebut kata Arul berisi tentang aduan adanya aktivitas TPS liar di lokasi itu. Dengan permintaan TPS liar tersebut segera ditertibkan karena telah mencemarkan lingkungan dari sampah yang terbuang ke Sungai Cisadane. 

"Kita minta itu (TPS Liar) segera ditindak. Pencemarannya sudah sangat parah," tutur Arul.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT