ADVERTISEMENT

Alhamdulillah, Ratusan Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19 di Tangerang Akan Terima Bantuan Dana

Jumat, 3 September 2021 14:15 WIB

Share
Ketua Komisi II DRPD Kota Tangerang, Saeroji mendorong pemerintah membantu anak yatim piatu yang ditinggal orang tua karena Covid-19. (foto: Iqbal)
Ketua Komisi II DRPD Kota Tangerang, Saeroji mendorong pemerintah membantu anak yatim piatu yang ditinggal orang tua karena Covid-19. (foto: Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Berikut sejumlah kriteria yang bisa memperoleh bantuan dana:

  1. Anak berusia maksimal 16 tahun yang kehilangan ayah, ibu, atau keduanya karena positif Covid-19 berdasarkan tes PCR.
  2. Kedua, yakni orangtua mereka meninggal karena Covid-19 harus ber-KTP dan tinggal di Kota Tangerang. Jika orangtua dari anak korban Covid-19 itu tidak ber-KTP Kota Tangerang, pihaknya tak akan mendata mereka.

“Kemudian, kalau ber-KTP Kota Tangerang enggak tinggal di sini, ya enggak kami masukan ke data juga,” kata Arif.

Dia menambahkan, pihaknya baru mengajukan data tersebut ke Provinsi Banten agar bisa diteruskan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). “Data-data ini baru disalurkan ke Provinsi, belum ke Kemensos,” pungkasnya. (Kontributor/ Muhammad Iqbal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT