ADVERTISEMENT

Waduh, Usai Bunuh ABK, Petugas Keamanan di Muara Baru Kabur ke Rumah Istri Sirinya di Majalengka

Kamis, 2 September 2021 18:36 WIB

Share
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat menggelar rilis media kasus pembunuhan ABK kapal ikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat menggelar rilis media kasus pembunuhan ABK kapal ikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warjono, petugas keamanan yang menusuk ABK hingga tewas di Muara Baru, kabur ke rumah istri sirinya di Majalengka, Jawa Barat usai menusuk anak buah kapal (ABK) kapal ikan hingga tewas pada 6 Agustus 2021 lalu.

Setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku selama 23 hari, akhirnya polisi berhasil meringkusnya pada tanggal 29 Agustus 2021 kemarin.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan tersangka sempat berpindah-pindah lokasi dalam pelariannya sesuai membunuh Korbannya ari Sutrisno.

"Dia kabur ke Majalengka, di rumah istri sirinya," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/9/2021).

Dikatakan Kapolres, untuk menangkap Warjono, pihaknya membentuk dua tim yang terdiri dari anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Muara Baru.

Tim gabungan itu kemudian menelusuri wilayah DKI Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat.

"Kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku di daerah Majalengka. Atas bantuan aparat kepolisian setempat, kami berhasil mengamankan pelaku," ucap Kholis.

Warjono diamankan beserta barang bukti sebuah badik yang digunakan untuk menusuk korbannya hingga tewas  yang masih lengkap terbungkus sarung kulit warna coklat.

Kasus pembunuhan tersebut bermula sekitar pukul 00.24 WIB, saat tersangka sedang bertugas jaga kapal di Transit 5 Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru.

Tiba-tiba korban Ari Sutrisno datang bersama 5 orang temannya menggunakan taksi online dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras). 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT