Tanpa Ampun! Ditlantas Polda Metro Tindak Puluhan Pengendara Motor Nekat Balap Liar di Masa PPKM

Kamis 02 Sep 2021, 12:41 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (dok)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak puluhan pengendara roda dua yang nekat melakukan aksi balap liar di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

Aksi balap liar itu dilakukan di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021) dini hari.

"Ini (penindakan pemotor, red) karena balapan liar (Kamis) subuh tadi di jalan Tentara Pelajar," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/9/2021).

Ia menyebut, sebanyak para pemotor yang nekat balap liar dijatuhi sanksi tilang. Adapun rinciannya ialah sebanyak 57 ditindak karena menggunakan knalpot bising, 14 kendaraan tak memiliki SIM, dan 17 kendaraan tidak ada STNK.

"Kendaran yang diamankan itu ada yang menggunakan knalpot bising dan tidak ada surat-surat," ujar Sambodo.

Ada sejumlah pemotor, lanjut Sambodo, yang berusaha melarikan diri saat ditindak petugas. Walakin, mereka yang berniat kabur justru terjatuh di pinggir jalan sebelum diamankan dan ditilang.

"Sebagian itu berusaha kabur," pungkas Sambodo.

Sementara itu Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Doni Bagus Wibisono mengatakan pihaknya juga akan mengantisipasi aksi balap liar tersebut di wilayahnya.

"Kami setiap malam juga sebelumnya melakukan penindakan di wilayah tersebut. Tapi memang pelaku balap liar ini tidak kapok.," ucap kapolsek. (adji)

Berita Terkait
News Update