Polisi Selidiki Kasus Pembantu di PIK Aniaya Anjing Milik Majikannya Hingga Buta  

Kamis 02 Sep 2021, 09:47 WIB
Tangkapan layar CCTV saat pembantu rumah tangga di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan menganiaya anjing majikannya. (Ist)

Tangkapan layar CCTV saat pembantu rumah tangga di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan menganiaya anjing majikannya. (Ist)

Kuasa hukum pelapor, Albert Riyadi mengatakan ada dua ekor anjing malang yang selama ini sudah sering disiksa oleh ART yang sudah satu tahun bekerja di rumah tersebut.

"Tersangka suka menganiaya hewan milik klien kami di malam hari. Nah motifnya itu karena ketidaksukaan dengan hewan sehingga dia emosi," ungkap Albert, Rabu (1/9/2021).

Dikatakannya, akibat penganiayaan tersebut, anjing malang itu mengalami kebutaan karena matanya disiram cairan pemutih.

"Mata sebelah kanan udah cacat permanen. Dan yang dibanting rencana akan diperiksa, takutnya ada tulang patah," ucap Albert.

Tak hanya menganiaya anjing, pembantu itu juga diketahui mengambil uang sebesar Rp1,1 juta dari dalam kamar majikannya.

Albert pun mengingatkan kepada masyarakat agar tak melakukan penyiksaan terhadap hewan karena tentu saja dapat dijerat pidana dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan 9 bulan. (yono)

Berita Terkait
News Update