Polisi Selidiki Kasus Pembantu di PIK Aniaya Anjing Milik Majikannya Hingga Buta  

Kamis 02 Sep 2021, 09:47 WIB
Tangkapan layar CCTV saat pembantu rumah tangga di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan menganiaya anjing majikannya. (Ist)

Tangkapan layar CCTV saat pembantu rumah tangga di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan menganiaya anjing majikannya. (Ist)

Polisi Selidiki Kasus Pembantu di PIK Aniaya Anjing Milik Majikannya Hingga Buta

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengungkapkan saat ini kasus penganiayaan anjing milik majikan oleh pembantu rumah tangga di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara, dalam proses penyelidikan.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Rinaldo saat dikonfirmasi, Kamis (2/8/2021).

Dikatakannya, saat ini polisi masih mengorek keterangan dari para saksi atas kasus penganiayaan anjing tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembantu rumah tangga yang bekerja di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial SM (33), dilaporkan ke Polisi karena telah menganiaya anjing peliharaan majikannya hingga buta.

Saat Asisten Rumah Tangga (ART) tersebut menganiaya anjing majikannya terekam kamera CCTV yang berada di dalam rumah tempatnya bekerja.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima, terlihat perempuan berbadan gemuk yang mengenakan daster, menghampiri anjing yang berada di sudut ruangan kemudian melemparkan ke dalam keranjang.

Sementara pada video lainnya si pembantu tersebut, terlihat memukul anjing lucu itu dengan menggunakan tongkat kayu.

Ia juga tampak menuangkan cairan ke anjing tersebut yang berada di dalam keranjang. 

Berbekal rekaman CCTV yang ada, pemilik anjing sekaligus sang majikan, NP (26) melaporkan peristiwa nahas yang menimpa peliharaan kesayangannya ke Polsek Metro Penjaringan dengan LP No Pol 716/K/VIII/2021/SEKPENJ pada Selasa (31/8/2021). 

Berita Terkait
News Update