ADVERTISEMENT

Gegara Video Viral Gak Lengkap Petugas SPBU Dikeroyok Massa

Kamis, 2 September 2021 09:32 WIB

Share
Tangkapan layar video yang viral di media sosial, saat seorang petugas polisi mengamankan seorang petugas SPBU yang akan dikeroyok PKL
Tangkapan layar video yang viral di media sosial, saat seorang petugas polisi mengamankan seorang petugas SPBU yang akan dikeroyok PKL

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG,POSKOTA.CO.ID -  Seorang petugas SPBU Cipadung di Jl AH Nasution Ujungberung, Kota Bandung dikeroyok massa pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB, akibat video yang viral.

"Aksi yang kemarin itu. Adalah aksi lanjutan. Aksi pertamanya hari Sabtu, 28 Agustus 2021," kata Mulyani (22), karyawan SPBU Cipadung lainnya.

Ia mengatakan, aksi pengeroyokan itu bermula saat petugas SPBU Cipadung berinisial K (20), menegur seorang pedagang kaki lima (PKL), karena menimbulkan kerumunan dan merokok di depan SPBU.

Kesalahpahaman pun terjadi. Pedagang itu tidak terima, karena merasa sudah lama berjualan di depan SPBU Cipadung. Akibatnya, terjadi adu mulut terjadi. 

"Karena terus disudutkan, keluar ucapan tidak pantas dari K," kata Mulyani.

Pedagang tersebut, lanjut Mulyani, tersulut emosinya karena K menyinggung soal SARA. Perselisihan itu, berakhir setelah dilerai oleh aparat setempat.

Kejadian tersebut, berakhir damai setelah K mengucapkan permohonan maaf, sebagaimana tuntutan pedagang.

"Kemarin udah sempet minta maaf, bahkan sampe ke RW juga bikin video permintaan maaf. Udah gitu yang uploadnya juga polisi," ungkap Mulyani.

Video yang viral itu, lanjut Mulyani, direkam oleh pedagang dan langsung diupload di media sosial.

Kapolsek Panyileukan, Kompol Suhendratno, mengatakan, perselisihan antara petugas SPBU Cipadung dengan PKL yang videonya viral di media sosial sudah selesai dan berujung damai.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT