Bila lelang jabatan kepala DLH dilakukan saat ini, ketika kepala dinas yang bersangkutan masih aktif, menurutnya hal itu merupakan tindakan yang tidak elok. “Tidak etis,” katanya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini mengaku sudah berkomunikasi dengan Walikota Serang Syafrudin mempertanyakan masalah ini.
“Setelah saya ketemu Wal Kota ternyata open bidding itu belum fix karena SK panselnya saja belum ditandatangani,” katanya.
Kepada Budi, Wali Kota menyatakan akan memanggil Sekda Kota Serang Nanang Saefudin untuk memerintahkannya merevisi jabatan mana saja yang masuk open bidding dan tidak.
Budi menyatakan, secara fakta Kepala DLH masih ada sehingga menjadi pertanyaan mengapa jabatannya dilelang.
Ia meminta Sekda sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Serang beserta jajaran, termasuk BKPSDM Kota Serang, agar melakukan kajian secara matang mengenai open bidding.
Termasuk, menghargai pejabat yang selama ini sudah sama-sama berjuang untuk pembangunan Kota Serang. (*)