ADVERTISEMENT

Diduga Ada Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan, Komnas HAM Akan Panggil KPI dan Polisi

Kamis, 2 September 2021 20:58 WIB

Share
llustrasi pelecehan seksual.(dok )
llustrasi pelecehan seksual.(dok )

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diduga adanya pembiaran kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Nasional (Komnas) HAM akan panggil pihak kepolisian dan pihak KPI.

Komisioner Komnas HAM, Bela Ulung Hapsara mengatakan pemanggilan itu karena untuk mengetahui respon KPI terhadap peristiwa tersebut sejak korban mengalami dugaan kekerasan seksual dan perundungan.

"Termasuk kita akan panggil pihak kepolisian yang menangani kasus ini. Sebab, berdasarkan surat terbukanya, korban mengaku pernah melapor ke Polsek Gambir tapi tak ada tindak lanjut dari kepolisian," ucap Bela Ulung Hapsara, Kamis (2/9/2021).

Meski begitu, Komnas HAM belum menjadwalkan secara pasti agenda pemanggilan itu.

Sebab, saat ini, mereka memprioritaskan meminta keterangan dari terduga korban.

Komnas HAM memastikan bahwa korban harus menjadi pihak pertama yang dimintai penjelasan. 

"Kita prioritaskan keterangan dari korban. Setelah itu baru kita lakukan pemanggilan untuk memeriksa terhadap pihak KPI dan Kepolisian," ucapnya. 

Dia mengatakan, Komnas HAM akan memastikan korban harus mendapatkan kepastian proses hukum yang transparan adil dan akuntable. 

Artinya, kata Beka, setiap prosesnya bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang ada. (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT