ADVERTISEMENT

Ustaz Yahya Waloni Kembali Masuk Sel Bareskrim Polri, Setelah Kondisinya Membaik di RS Polri

Rabu, 1 September 2021 18:11 WIB

Share
Ustaz Yahya Waloni kembali masuk Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, setelah kondisinya mulai membaik.  (Foto/tangkapanlayaryouube@islamicstudiorecord)
Ustaz Yahya Waloni kembali masuk Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, setelah kondisinya mulai membaik.  (Foto/tangkapanlayaryouube@islamicstudiorecord)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Usai diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembengkakan jantung.

Sebagai informasi, Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ustaz Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Usai ditangkap, kini dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.

Adapun penangkapan berdasarkan laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021. "Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.

Ustaz Yahya Waloni disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. (adji)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT