ADVERTISEMENT

Tersangka Nekat Menipu Dompleng Presiden Jokowi, Tak Disangka Uangnya Dipakai Buat Ini, Korban Rugi Rp75 Juta

Rabu, 1 September 2021 04:24 WIB

Share
AH (29) tersangka kasus penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi. (Foto/Pandi)
AH (29) tersangka kasus penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi. (Foto/Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus penipuan berinisial AH (29) kepada pesinetron Fahri Azmi menggunakan uang hasil penipuan untuk jalan-jalan.

Fahri merugi Rp75 juta akibat ditipu tersangka dengan modus sebagai utusan Presiden Jokowi dan orang penting dalam pemerintahan.

"Uangnya buat jalan-jalan," kata tersangka AH saat ditanya polisi dama konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).

Saat ditanya lebih jauh oleh polisi, AH mengaku dirinya tidak jalan-jalan ke luar negeri sebab masih dalam pandemi Covid-19.

"Masih dalam negeri karena masih pandemi gini," ucap tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pelaku berupaya mencitrakan diri sebagai utusan Presiden Jokowi dan sebagai orang kepercayaan pemerintah.

Modus yang tersangka lakukan adalah dengan memalsukan dokumen-dokumen.

Seperti dokumen Menteri Sekretariat Negara yang diakui tersangka itu adalah palsu.

"Yang bersangkutan juga melengkapi dokumen utusan khusus presiden sebagai anggota Sustainable Development Goals United Nations.

"Ini diakui tersangka dia buat sendiri," ujar Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT