ADVERTISEMENT

Peringati HUT Ke-73 Polwan, Polsek Tanjung Duren Bagi-bagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 1 September 2021 17:46 WIB

Share
Polsek Tanjung Duren memberikan bantuan kepada anak yatim yang orang tuanya meninggal selama pandemi Covid-19. (foto: cr01)
Polsek Tanjung Duren memberikan bantuan kepada anak yatim yang orang tuanya meninggal selama pandemi Covid-19. (foto: cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 33 anak yatim yang kehilangan orang tuanya selama pandemi Covid-19 di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat mendapatkan bantuan dari Polsek Tanjung Duren.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Laborar mengatakan bantuan diberikan sekaligus dalam rangka HUT Polwan yang ke 73.

"Kami dari Polsek Tanjung Duren turut merayakan hari ulang tahun Polwan dengan memberikan santunan kepada anak yatim yang ditinggal orang tuanya pada saat pandemi Covid-19," ujarnya di Grogol Petamburan, Rabu (1/9/2021).

Pemberian bantuan tersebut berupa uang santunan kepada anak yatim dan sembako untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

"Terdata ada 33 anak yatim di Kecamatan Grogol Petamburan yang kami berikan bantuan berupa sembako dan uang" kata Kapolsek yang akrab disapa Ocha itu.

Ocha menambahkan, bantuan sengaja diberikan kepada anak yatim yang orang tuanya meninggal selama Pandemi Covid-19 lantaran masih belum banyak yang menyoroti.

Untuk itu pihaknya bersama personil Polsek Tanjung Duren memberikan bantuan untuk membantu mereka saat sedang kesulitan.

"Belom ada yang peduli kepada anak anak yatim yang ditinggal orang tuannya karena Covid. Sehingga saya tergugah untuk melakukan ini bersama teman-teman Polwan khusuhnya Polsek Tanjung Duren," ucapnya.

Sementara itu, Nurhayati (49) ibu rumah tangga yang suaminya meninggal karena Covid-19 itu mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan kepada dirinya.

"Sangat terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan kepada saya dan keluarga," kata dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT