ADVERTISEMENT

Komisi E DPRD DKI: Sekolah Akan Ditutup Bila Kedapatan Melanggar Prokes Saat Berlangsung PTM

Rabu, 1 September 2021 19:02 WIB

Share
Pelaksanaan PTM Terbatas di SMAN 77 Jakarta. (foto: cr-05)
Pelaksanaan PTM Terbatas di SMAN 77 Jakarta. (foto: cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta, Iman Satria bersama anggota  Komisi E lainnya saat meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMAN 77 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (01/09/2021).

Ketua Komisi E DPRD DKI itu mengatakan, sekolah akan ditutup. bila kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) pada saat berlangsung PTM.

"Sekolah melanggar dipastikan akan dilakukan penutupan, hal itu jika ada temuan. Tapi awalnya kita berikan teguran dulu jika tidak diindahkan sekolah akan ditutup," ucap Iman Satria di SMAN 77 Jakarta.

Menurut Iman, penutupan ini dilakukan guna mencegah adanya cluster baru di tingkat pelajar. Namun dirinya berharap hal tersebut tidak terjadi dan seluruh sekolah mentaati aturan prokes ditengah pandemi Covid - 19.

"Hari ini kami dari Komisi E melakukan peninjauan di 5 wilayah salah satunya SMA 77. Sejauh ini belum ada temuan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 77, Sri Ramoni Utami mengatakan bahwa PTM dihari kedua ini tidak ditemukan adanya keluhan apapun. Semua para peserta didik dan tenaga didik dalam keadaan sehat.

"Semuanya dalam keadaan sehat selalu hingga PTM hari kedua ini. Semua murid dan tenaga pendidik wajib ikuti prokes dan diperiksa suhu tubuhnya," ucapnya. (cr-05) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT