ADVERTISEMENT

Berkas Belum Lengkap, Sidang Vonis Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jeff Smith Ditunda

Rabu, 1 September 2021 17:21 WIB

Share
Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, Ibunda Jeff Smith Areista, dan kekasih Jeff Smith Aisyah Aqilah (cr07)
Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, Ibunda Jeff Smith Areista, dan kekasih Jeff Smith Aisyah Aqilah (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Selain barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan liquid vape, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, enam pack kertas papir dan dua alat untuk hisap ganja.

Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Hasilnya, semua barang bukti negatif, artinya tidak mengandung zat narkotika, kecuali barang bukti ganja milik Jeff Smith.

Atas kasus ini, Jeff Smith didakwa dengan dua pasal terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yakni pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika. (cr07)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT