ADVERTISEMENT

Bentrokan di Unkris, Polisi Amankan 8 Orang Anggota Ormas, Kedua Kelompok Sepakat Polisi Mengungkap Kasus Kejadian

Rabu, 1 September 2021 15:38 WIB

Share
Polisi berjaga di halaman kampus Universitas Krisnadwipayana (Unkris) di Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede. Selasa (31/08/2021).
Polisi berjaga di halaman kampus Universitas Krisnadwipayana (Unkris) di Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede. Selasa (31/08/2021).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus 8 anggota ormas dari kedua kubu (suku) yang teribat bentrok di kampus Universitas Krisnadwipayana (Unkris), di Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada, Selasa (31/08/2021).

Bentrokan yang terjadi antara dua suku (kubu) di kampus Universitas Krisnadwipayana, di Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada, Selasa (31/08/2021).

Membuat polisi berhasil meringkus delapan orang anggota ormas yang berbeda suku Tersebut.

"Sudah kita amankan delapan orang dari dua suku tersebut, kami juga tetap melanjutkan proses penegakan hukum atas insiden tersebut," tegas Kombes pol Aloysius Suprijadi, Selasa (31/08/2021).

Atas kejadian tersebut, dua kelompok yang terlibat bentrok telah sepakat, bahwa Kepolisian harus mengungkap kasus tersebut.

 

Pertemuan dua kelompok dimediasi polisi terkait bentrok Unkris.

"Mereka juga sepakat, kita dari kepolisian dari penyidik harus mengungkap kasus ini," ucap Kombespol Aloysius Suprijadi saat memberi keterangan di halaman kampus Universitas Krisnadwipayana, pada Selasa (31/08/2021) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut,  mengatakan bahwa bentrokan tersebut akibat kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

“Karena tadi ada memang adalah kesalahpahaman di lapangan kami juga sudah mencoba mengurai benang merah dari permasalahan ini. Kami sepakat untuk sama-sama menciptakan kondisi yang kondusif,” imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT