Kembalikan Dana BLBI ke Rakyat

Selasa 31 Agu 2021, 06:00 WIB
Satgas BLBI saat melakukan penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan. (rizal/ tangapan layar)

Satgas BLBI saat melakukan penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan. (rizal/ tangapan layar)

Menko Polhuka Mahfud MG menegaskan langkah ini bagian dari rangkaian strategi, program, dan kegiatan pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Upaya pemerintah menangani dan memulihkan hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti yang merugikan negara sekitar Rp 110,4 triliun itu harus kita dukung. Sebab, uang itu merupakan milik rakyat.

Kita tidak mau hanya segelintir rakyat yang bisa menikmati dana tersebut, terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, jutaan rakyat Indonesia membutuhkan dana bantuan untuk lepas dari masalah ekonomi yang membelit saat ini.

Kita berharap, dengan kembalinya dana ratusan triliun tersebut, pemerintah bisa memanfaatkannya untuk pemulihan perekonomian agar bisa stabil seperti sebelumnya.

Banyak program yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu ratusan juta rakyatnya, diantarannya dengan meningkatkan sektor kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur dan sebagainya, agar terbuka lapangan kerja baru, sehingga angka pengangguran yang kini meningkat bisa ditekan kembali dan perekonomian rakyat kembali meningkat. (*)

Berita Terkait

News Update