Sedikitnya masih 50 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona merah.
Wilayah zona merah ini tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Beberapa kabupaten/kota tersebar Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Di sisi lan, tak ada satupun provinsi yang bebas dari kasus Covid-19.
Semua provinsi di Indonesia (34) setiap harinya melaporkan adanya penambahan kasus positif harian alias pasien baru Covid-19.
Ini yang perlu menjadi perhatian di tengah kian melandainya kasus Covid-19 di negeri kita.
Dalam beberapa pekan ini, Jawa Barat atau Jawa Tengah menempati posisi teratas sebagai penyumbang terbesar penambahan kasus positif harian.
Sementara itu, DKI Jakarta yang sejak pertengahan Juli lalu menempati peringkat pertama penyumbang terbesar kasus positif, sejak awal Agustus keluar dari peringkat 5 besar, bahkan beberapa kali di bawah 10 besar.
Di saat daerah lain melonjak, DKI Jakarta melandai. Dari sebelumnya pernah di atas 12 ribu kasus per hari, kini di bawah seribu kasus setiap harinya.
Perkembangan kasus Covid di DKI Jakarta kini kian membaik, dengan kasus baru yang terus melandai hingga di bawah 500 kasus per hari.
DKI Jakarta memang sudah masuk zona hijau dengan tingkat risiko penularan virus sangat rendah.
Kasus kian melandai, tetapi perkembangan dalam sepekan ini masih dinamis.
Sekalipun fluktuasinya kecil, mudah dijumlah dengan hitungan jari, tetapi kewaspadaan harus terus ditingkatkan, mengingat dinamika kasus terjadi bersamaan dengan diterapkannya PPKM level 3 (24 Agustus – 30 Agustus 2021), di mana pelonggaran pembatasan diterapkan..
Penambahan kasus di Jakarta sejak 24 hingga 30 Agustus berturut-turut sebagai berikut: 789 kasus, 574, 638, 468, 474 dan terakhir 341 kasus baru di Jakarta yang kian melandai.
Secara nasional perkembangan kasus Covid- 19 juga melandai.
Pada hari terakhir PPKM level 3 di beberapa wilayah Jawa dan Bali, kasus baru positif turun hampir 2 ribu kasus dari sehari sebelumnya 7.427 menjadi 5.436 sehingga total 4.079.267 kasus.
Dengan penurunan bukan membuat kita lantas terlena menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Perlu diingat bahwa penurunan kasus ini tidak lebih karena kerja keras kita semua mencegah penyebaran virus corona, tentu, dengan senantiasa menerapkan 5 M.
Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter dengan orang lain, menjauhi kerumunan saat di luar rumah serta mengurangi mobilitas kecuali untuk keperluan mendesak.
Meski peluang beraktivitas cukup terbuka karena pelonggaran pembatasan, tetapi dengan senantiasa melindungi diri, risiko penularan akan semakin kecil.
Kita berharap, dengan pelonggaran yang terus diberikan seiiring dengan melandainya kasus, jangan membuat kita lalai dan santuy mencegah penularan. (jokles)