Kasus kian melandai, tetapi perkembangan dalam sepekan ini masih dinamis.
Sekalipun fluktuasinya kecil, mudah dijumlah dengan hitungan jari, tetapi kewaspadaan harus terus ditingkatkan, mengingat dinamika kasus terjadi bersamaan dengan diterapkannya PPKM level 3 (24 Agustus – 30 Agustus 2021), di mana pelonggaran pembatasan diterapkan..
Penambahan kasus di Jakarta sejak 24 hingga 30 Agustus berturut-turut sebagai berikut: 789 kasus, 574, 638, 468, 474 dan terakhir 341 kasus baru di Jakarta yang kian melandai.
Secara nasional perkembangan kasus Covid- 19 juga melandai.
Pada hari terakhir PPKM level 3 di beberapa wilayah Jawa dan Bali, kasus baru positif turun hampir 2 ribu kasus dari sehari sebelumnya 7.427 menjadi 5.436 sehingga total 4.079.267 kasus.
Dengan penurunan bukan membuat kita lantas terlena menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Perlu diingat bahwa penurunan kasus ini tidak lebih karena kerja keras kita semua mencegah penyebaran virus corona, tentu, dengan senantiasa menerapkan 5 M.
Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter dengan orang lain, menjauhi kerumunan saat di luar rumah serta mengurangi mobilitas kecuali untuk keperluan mendesak.
Meski peluang beraktivitas cukup terbuka karena pelonggaran pembatasan, tetapi dengan senantiasa melindungi diri, risiko penularan akan semakin kecil.
Kita berharap, dengan pelonggaran yang terus diberikan seiiring dengan melandainya kasus, jangan membuat kita lalai dan santuy mencegah penularan. (jokles)