Gerak Cepat! KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami Sebagai tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Selasa 31 Agu 2021, 20:03 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat tetapkan Bupati Probolinggo Puput Triantina Sari dan Suaminya beserta 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan dalam jumpa pers virtual di Gedung Merah Putih KPK. (Yutube Official KPK)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat tetapkan Bupati Probolinggo Puput Triantina Sari dan Suaminya beserta 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan dalam jumpa pers virtual di Gedung Merah Putih KPK. (Yutube Official KPK)

Sedangkan, 17 tersangka lainnya diminta kooperatif menjalani proses hukum.

"Para tersangka lainnya masih di rumah. Karena pada saat kita melakukan OTT kita tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang, tetapi kita melakukan penangkapan terhadap orang yang menyerahkan uang," jelas Alex. (cr-05)

Berita Terkait

News Update