Skandal Joko Tjandra, Jaga Adhyaksa: Pejabat ini Perlu Diperiksa

Minggu 29 Agu 2021, 01:38 WIB
David Sitorus: Kejaksaan Agung hanya fokus kepada Pinangki, sementara orang-orang termasuk pejabat di Kejaksaan Agung yang tahu persoalan ini justru mendapat promosi. (Foto/dokpribadi)

David Sitorus: Kejaksaan Agung hanya fokus kepada Pinangki, sementara orang-orang termasuk pejabat di Kejaksaan Agung yang tahu persoalan ini justru mendapat promosi. (Foto/dokpribadi)

Padahal Joko Tjandra merupakan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

"Surat NCB Interpol Indonesia itu dibalas Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri yang waktu itu dijabat Asep Nana Mulyana pada 21 April. Kita ingin Kejaksaan Agung menjelaskan apa isi balasan surat itu ke NCB Interpol Indonesia. Ini akan memuat terang skandal Joko Tjandra ini," kata David.

Selain itu, kata David, Asep Nana Mulyana yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan lulusan S3 Universitas Padjajaran (Unpad) dengan tahun masuk 2009.

Sementara itu, Pinangki juga menempuh pendidikan doktoralnya di Unpad dengan tahun masuk 2008. Hanya berbeda setahun dengan Asep.

"Dengan adanya skandal ini justru Asep hanya dalam waktu setahun bisa mendapat 2 kali promosi. Sebelum jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Dari fakta ini, kami mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Komisi Kejaksaan memeriksa Asep soal dugaan keterlibatannya dalam skandal Joko Tjandra ini," tutup  David. (rizal)

Berita Terkait
News Update