ADVERTISEMENT

Polemik Dualisme Kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon Harus Segera Diakhiri, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Sabtu, 28 Agustus 2021 08:14 WIB

Share
Sultan Aloeda II Raden Rahardjo Djali memberi keterangan di hadapan awak media. (ist)
Sultan Aloeda II Raden Rahardjo Djali memberi keterangan di hadapan awak media. (ist)

CIREBON, POSKOTAJABAR.CO.ID - Polemik dualisme kekuasaan Keraton Kasepuhan Kota Cirebon perlu segera diakhiri.

Meski situasi sekarang terlihat adem ayem, namun bukan tidak mungkin muncul polemik baru dari dua kubu yang bersiteru tersebut.

Untuk menjawab persoalan itu perlunya mediasi pihak terkait sehingga akan Menemukan titik temu mengarah pada perdamaian.

Salah satu solusi mengatasi persoalan tersebut peran pemerintah sangat dibutuhkan memediasi penyelesaian konflik yang kini mendera di Keraton Kasepuhan.

"Terbitkan surat keputusan legal formalnya siapa yang berhak menjadi Sultan di Keraton Kasepuhan," tutur Budayawan yang juga pemerhati sejarah, Mustaqim Asteja.

Menurutnya, kisruh di Keraton Kasepuhan jika dibiarkan berlarut-larut akan merusak kerukunan antar famili di Kesultanan Kasepuhan Cirebon. 

Lebih dari itu dapat menimbulkan perbuatan anarkis hingga bisa merusak Cagar Budaya peninggalan Pusaka di dalam komplek Keraton Kasepuhan.

"Kepada pihak-pihak yang sedang bersengketa mohon dapat bermusyawarah dan mufakat untuk menyelesaian sengketa dengan damai," ucapnya.

Hal ini, lanjutnya, sebagaimana dilakukan Syekh Syarif Hidayatulah Sunan Gunung Jati) jika terjadi permasalahan.

Dikatakannya, dalam persoalan Keraton Kasepuhan ini, pihak luar dan masyarakat agar tidak turut memperkeruh kondisi konflik atau sengketa di Keraton Kasepuhan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT