Salah satu perwakilan pengungsi Afghanistan, Muhammad Ali menilai proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat.
Ali sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 lalu, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi. Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi.
"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," ujar Ali.
Oleh karena itu, Ali dan ratusan pengungsi asal Afghanistan akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Aksi unjuk rasa itu sempat berlangsung ricuh saat demonstran menolak untuk dibubarkan oleh aparat kepolisian. (cr-05)