JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTuber yang diduga melakukan penistaan agama Islam, Muhammad Kece diciduk petugas Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021).
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
"Ya sudah (ditangkap)," kata Kadiv Humas dikonfirmasi Poskota.co.id.
Sementara itu Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa M. Kece telah dibekuk di wilayah Bali dan akan langsung digelandang ke Mabes Polri.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," imbuh kabareskrim kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan petugas Bareskrim Polri masih memburu Muhammad Kece lantaran diduga menistakan Agama Islam lewat unggahannya yang membuat gaduh publik Indonesia, Selasa (24/8/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," ucap Ahmad.
Ramadhan yakin Muhammad Kece berada di Indonesia. Dia menjelaskan Polri tidak menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Muhammad Kece. Lebih lanjut, kata Ramadhan, polisi telah menemukan bukti yang cukup dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. Ramadhan menekankan Bareskrim masih melacak keberadaan Muhammad Kece.
"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan. Sekali lagi ya, kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian tehadap keberadaan yang bersangkutan, saudara MK (Muhammad Kece)," imbuhnya.
Sementara itu, Ramadhan menyebut video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka dari itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).