Tawuran Kejahatan Serius

Selasa 24 Agu 2021, 06:23 WIB
Tiga pelaku tawuran Johar Baru yang berhasil diringkus jajaran Polsek Johar Baru. (foto: cr-05)

Tiga pelaku tawuran Johar Baru yang berhasil diringkus jajaran Polsek Johar Baru. (foto: cr-05)

Di setiap terjadinya tawuran, di situ terlihat berbagai macam tindakan kriminalitas (multicrime) di antaranya penggunaan senjata tajam, aksi pengeroyokan, penganiayaan, pembunuhan dan penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain ada juga persoalan sosial seperti tekanan hidup yang semakin berat dan menganggur, sehingga memilih melampiaskan lewat tawuran.

Cara-cara persuasif perjanjian damai antara dua kelompok yang berkonflik sudah tidak lagi ampuh menghentikan tawuran. 

Langkah tersebut hanya bersifat simbolis seremonial, yang dalam sekejap dilupakan lalu kembali ‘bertempur’ demi harga diri.

Yah, tawuran tidak mencari materi namun eksistensi kelompok atau wilayah yang mereka cari.

Suatu ‘kebanggaan’ bagi individu atau kelompok ketika ada lawan yang terluka bahkan tewas di tangan mereka ketika bentrok.

Proses hukum bagi pelaku yang tertangkap terkadang hanya sebatas vonis yang tidak sesuai. 

Tidak sampai dua tahun sudah kembali bebas, bergabung kembali dengan geng atau kelompoknya yang kian disegani lawan atas ‘prestasinya’ itu.

Penanganan serius atasi tawuran mesti melibatkan berbagai pihak karena fenomena ini bukan urusan tindak kriminalitas saja.

Kolaborasi kepolisian dengan pemerintah daerah sejatinya mampu menekan bahkan menghilangkan ‘tradisi’ tawuran.

Tawuran bisa dihindari ketika aktifitas masyarakat terkonsentasi terhadap kegiatan positif semisal bekerja dan sekolah dan itu tugas pemerintah untuk menciptakan agar bisa dilakukan warganya. 

Sementara ketika terjadi tawuran yang menimbulkan korban baik luka maupun jiwa, aparat hukum punya peranan untuk memprosesnya, vonis sesuai dengan pasal yang berlaku bagi pelakunya.

Berita Terkait

News Update