Menurutnya, surat BPTJ ini dapat berdampak fatal dalam proses penegakan hukum.
Hal itu karena penegakan hukum akan bergantung pada pertimbangan untung rugi bagi kelompok tertentu saja, tapi bukan untuk tegaknya peraturan itu sendiri.
Selain itu, kata dia, Pemprov DKI juga akan tampak kerepotan dalam mengantisipasi lonjakan pemakaian mobil pribadi di kawasan Ganjil Genap setiap harinya, karena tentu akan terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat dengan memasang stiker ASK agar bisa melewati kawasan Ganjil Genap setiap hari. (deny)