Beberapa hari setelah kejadian tersebut, polisi menangkap dua tersangka S dan AA, dari kelompok warga Tanah Tinggi, yang diduga membunuh IM.
Seminggu berselang, tepatnya Minggu (22/8/2021), pukul 22.00 WIB kemarin, kelompok warga Kampung Rawa memicu keributan untuk membalas dendam ke kelompok warga Tanah Tinggi.
Sore tadi, polisi membekuk tiga orang tersangka, yang menjadi provokator kerusuhan.
Mereka adalah HK (25), MY (29), dan BP (31).
Selain diduga sebagai provokator, ketiganya juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu dari hasil pemeriksaan urin. (cr-05)