ADVERTISEMENT
Senin, 23 Agustus 2021 17:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu unsur kelalaian yang terjadi, lanjut AKBP Yogen, masih belum bisa memastikan karena masih penyelidikan.
Jika nanti ditemukan kelalaian dapat dikenakan tindakan tegas.
“Saat ini masih dalam penyelidikan kita. Apabila nanti ditemukan tindak pidananya kan kita naikkan proses penyidikan,” tutup mantan Kapolsek Setia Budi Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polres Metro Depok telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait ambruknya atap Margo City Depok, Sabtu 21 Agustus 2021) sore.
Saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu karyawan, manajemen mall, serta seorang sopir taksi yang kendaraanya rusak akibat tertimpa puing. (angga)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT