JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTuber Sunny Dahye belakangan ini terus diterpa rumor kurang menyenangkan. Mulai disebut Fake hingga tak nasionalis.
Bahkan Sunny Dahye juga mendapat banyak perundungan dari warganet Indonesia.
Menghadapi berbagai tudingan yang sadis, kondisi kesehatan mental Sunny Dahye pun dikabarjan semakin memburuk.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Sunny Dahye, Ditho Sitompoel.
"Kita tahu baru-baru ini Sunny kehilangan ayahnya itu memperburuk keadaan dia secara psikologis, ditambah lagi dengan berita ini semakin buruk," ujar Ditho Sitompoel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, baru-baru ini.
Bukan hanya cemooh, Sunny Dahye bahkan mendapat banyak ancaman pembunuhan dari warganet. Diduga ancaman tersebut didapat karena Sunny menghina warga Indonesia.
Ditho Sitompoel memastikan bahwa akun penyebar rumor buruk terhadap kliennya hanya fitnah belaka.
Pasalnya akun penyebar rumor itu mendadak menghapus banyak postingan yang membuat Sunny Dahye terlibat skandal. Si pemilik akun mengklaim bahwa rumor yang diunggah belum tentu benar.
"Secara tiba-tiba akun ini langsung delete postingannya dan bilang belum tentu benar. Padahal berita-berita ini sudah diberitakan secara masif sehingga membuat netizen terkesan mempercayai dan membully klien kami," tuturnya.
Ditho menjamin bahwa kliennya itu sangat mencintai Indonesia. Buktinya sudah terekam di media sosial. Dimana Sunny Dahye kerap membagikan pengetahuan tentang Indonesia lewat vlog-vlognya.
"Dia selalu mempromosikan Indonesia, batik dan makanan Indonesia. Jadi berita yang mengatakan dia tidak mencintai Indonesia itu sangat bohong," tandas Ditho.
Diberitakan sebelumnya, Sunny Dahye melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan rumor buruk tentangnya.
Influencer Korea-Indonesia itu melaporkan 12 akun Instagram dan 3 akun Twitter atas dugaan kasus penghinaan serta pencemaran nama baik di media elektronik ke Polres Metro Jakarta Utara.
Sementara Sunny Dahye tinggal di Korea Selatan, laporan tersebut didaftarkan ke pihak kepolisian oleh kuasa hukumnya, Ditho Sitompoel dan Philipus Sitepu serta sang manajer, Syafira Andryana.
Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor polisi LP : LP/B/515/VIII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
"Kami sudah melaporkan tindak pidana ini ke Polres Metro Jakut, jadi kami berharap sih nantinya dari Polres bisa segera menangkap pelaku untuk membully dan menyebarkan berita tidak benar terhadap klien kami," ujar Ditho Sitompoel. (cr07)