Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari kala menunjukkan para tersangka penyelundupan sabu jaringan Thailand-Aceh yang berhasil digagalkan BNN beberapa waktu lalu, Kamis (19/8/2021). (Foto/cr02)

Kriminal

Sikat Abis! Jaringan Narkotika Thailand-Aceh Diungkap BNN Kala Bertransaksi di Tengah Laut

Jumat 20 Agu 2021, 06:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka narkotika jenis sabu seberat 324,3 Kilogram menyelundupkan barang haram itu dari Thailand ke Aceh dengan melakukan transaksi di tengah laut.

Hal ini dilakukan supaya para pelaku tidak terciduk pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN).

Deputi Pemberantas BNN, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, narkoba jenis sabu ini dikirm dari Thailand, transit di Laos dan Myanmar lalu ke Indonesia melalui Aceh.

"Kita harus tetap waspada, karena sindikat bandar narkoba tidak berhenti masuk ke berbagai Negara," katanya kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Kata Arman, barang haram Gang dikirim ke Indonesia ini cukup fantastis, yakni beratnya mencapai 324,3 Kilogram.

Akan tetapi, kata dia, sebelum pandemi pihaknya mampu mengungkap jaringan narkotika dengan narkoba yang beratnya sampai berton-ton.

"Karena dua orang terpapar Covid-19, belum kita bawa ke Jakarta dan masih berada di BNNP Aceh," jelasnya.

Di sisi lain, tersangka berinisial SY yang membawa speed boat mengaku disuruh HP alias JY untuk mambawa sabu itu ke gudang penyimpanan.

Namun, SY tak mau buka suara di mana lokasi gudang tersebut lantaran takut dengan bandar besar.

"Tiga orang (yang ambil di laut)," ujar SY.

Pria berkulit hitam lekat itu mengaku mendapat upah dari JP alias JY sebesar Rp300 juta.

Uang tersebut rencananya akan dibagi tiga dan masing-masing mendapat Rp100 juta.

"Sampai Aceh dijanjikan Rp300 juta," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menitipkan dua tersangka berinisial ES dan AN di BNN Provinsi Aceh usai ditangkap beberapa waktu lalu. 

Kedua tersangka merupakan jaringan narkotika internasional Thailand-Aceh. 

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan alasan dua tersangka itu menitipkannya ke BNN Provinsi Aceh karena positif Covid-19.

"Setelah kami lakukan swab antigen, kedua tersangka positif Covid-19, sehingga masih kami titipkan di BNN Provinsi Aceh," ucapnya kepada awak media, Kamis (19/8/2021). 

Kata Arman, kedua tersangka diberikan perawatan medis sampai hasil menunjukkan negatif Covid-19.

Selepas itu, para tersangka akan dibawa ke BNN Pusat yang berlokasi di Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Mereka masih dirawat sesuai protap Covid-19," ungkapnya.

Arman menambahkan, untuk seluruh anggotanya ketika kembali ke Jakarta sudah  diberlakukan protokol kesehatan. 

Sebelum bertemu keluarga, mereka di-swab antigen serta PCR supaya benar-benar bebas dari Covid-19. 

"Mereka lima hari dilakukan karantina sampai hasil PCR itu keluar dan baru bertemu dengan keluarga," tuturnya. (Cr02)

Tags:
jaringan narkotikajaringan narkotika thailand-acehbandar narkoba sabu di acehtransaksi narkoba sabu di tengah lautbandar narkoba aceh dan thailandbnn tangkap tersangka jaringan narkotika thailand-aceh

Administrator

Reporter

Administrator

Editor