"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor.
"Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," sambungnya.
Agus mengungkapkan, kepolisian selalu berpedoman kepada SE Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri.
Dia mengatakan kemungkinan akan ada revisi terhadap UU ITE dalam SKB tersebut. (adji)