Seperti diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan agar biaya tespolymerase chain reaction (PCR) diturunkan.
Tes tersebut merupakan salah satu rujukan terkini untuk mengetahui dengan pasti seseorang tertular virus Corona (Covid-19).
Perintah Jokowi tersebut datang setelah harga tes PCR di Indonesia menjadi sorotan lantaran jauh lebih mahal daripada India.
Desakan agar harga tes diturunkan pun lantas mengemukan.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi di Istana. (deny)