MEDAN, SUMUTPOSKOTA.CO.ID - Aparat Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil meringkus komplotan penjahat bersenjata tajam, yang merampok seorang pengemudi taksi online dengan modus berpura-pura sebagai penumpang.
Demikian disampaikan Plt Kapolsek Sunggal, AKP P Panjaitan SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi Kamis 19 Agustus 2021 di Mako Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Dijelaskan Budiman, peristiwa perampokan tersebut berawal pada hari Sabtu 14 Agustus 2021 sekira pukul 00.30 WIB, korban MI (42), warga Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, mendapatkan orderan melalui aplikasi online.
Selanjutnya korban menjemput penumpang tersebut di Jalan Binjai Km 12, yaitu tiga pria, dua masuk kedalam mobil korban sedangkan yang seorang lagi tidak ikut, dengan tujuan di seputaran pintu tol Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Saat mendekat ke pintu masuk tol Semayang, salah seorang pelaku menunjuk sebuah rumah dan mengatakan, memberitahu korban kalau rumahnya ada diseberang jalan.
Sehingga korban pun harus berbalik arah dan memperlambat laju kendaraannya.
Momen itu dimanfaatkan pelaku langsung menikam korban beberapa kali.
Korban langsung keluar dari mobilnya, menyelamatkan diri hingga akhirnya pingsan dan ditolong warga sekitar.
Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri membawa mobil berikut handphone korban.
Polsek Sunggal Polrestabes Medan yang menerima laporan pengaduan korban segera melakukan olah TKP.
Kemudian melakukan penyelidikan sekaligus melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Sumut untuk melakukan pencegatan terhadap mobil korban.