JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat telah menangkap enak orang yang diduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 324,3 Kilogram pada Jumat (13/8/2021), dari jaringan Thailand-Aceh.
Mereka ditangkap BNN Aceh. Kemudian empat dibawa ke BNN Pusat, sedangkan dua tersangka berinisial ES dan AN masih dititipkan di BNN Provinsi Aceh usai mereka ditangkap.
Kedua tersangka merupakan jaringan narkotika internasional Thailand-Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan alasan dua tersangka itu dititipkan karena keduanya positif Covid-19.
"Setelah kami lakukan swab antigen, kedua tersangka positif Covid-19, sehingga masih kami titipkan di BNN Provinsi Aceh," ucapnya kepada awak media, Kamis (19/8/2021).
Kata Arman, kedua tersangka diberikan perawatan medis sampai hasil menunjukkan negatif Covid-19.
Selepas itu, para tersangka akan dibawa ke BNN Pusat yang berlokasi di Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. "Mereka masih dirawat sesuai protap Covid-19," ungkapnya.
Arman menambahkan, untuk seluruh anggotanya ketika kembali ke Jakarta sudah diberlakukan protokol kesehatan.
Sebelum bertemu keluarga, mereka di-swab antigen serta PCR supaya benar-benar bebas dari Covid-19.
"Mereka lima hari dilakukan karantina sampai hasil PCR itu keluar dan baru bertemu dengan keluarga," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 324,3 Kilogram pada Jumat (13/08/2021) lalu.