JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah orang mengantre untuk masuk ke dalam Mal Senayan City, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Rabu 18 Agustus 2021.
Pantauan Poskota.co.id di lokasi, antrean orang hendak masuk ke dalam Mal Senayan City sudah terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Antrean itu disebabkan karena setiap orang yang hendak masuk wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
Namun, mayoritas dari mereka belum mempunyai atau mendownload aplikasi PeduliLindungi di ponsel smartphone.
Kondisi ini membuat orang hendak masuk tertahan dan harus mendownload terlebih dahulu. Bahkan, ada yang dari mereka meminta bantuan petugas keamanan mengunduh aplikasi itu di playstore atau appstore.
Seorang driver ojek online, Marsudi (35) yang hendak mengantarkan paket makanan terpaksa tidak bisa masuk ke dalam Mal.
Dia mengaku tidak ada aplikasi PeduliLindungi di ponsel smartphone-nya.
"Saya enggak bisa masuk ke dalam karena harus download PeduliLindungi. Saya mau download tidak bisa karena kapasitas memori (ponsel) sudah penuh," kata Marsudi kepada Poskota di lokasi.
Padahal, Marsudi mengaku, sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua. Namun, kata dia, aturannya tetap harus mendownload PeduliLindungi.
"Saya mah sudah di suntik vaksin dua dosis. Ada sertifikatnya di galeri foto. Tapi katanya harus tetap download karena akan ketahuan di aplikasi itu sudah vaksin atau belum," ungkapnya.
Karena tak bisa masuk, Marsudi akhirnya menghubungi customer yang memesan jasa orderannya untuk keluar Mall.
"Saya telepon yang pesan untuk keluar Mall ambil paketnya. Jadi saya nunggu saja orang keluar buat ambil paket," tandasnya.
Salah seorang petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk, Ahmad menjelaskan bahwa setiap orang yang masuk ke dalam harus scan barcode.
"Kalau sudah di scan, jika orang itu sudah di vaksin akan muncul barcode warna biru. Itu menandakan sekaligus check in berhasil," ujarnya.
Dituturkannya, jika ada orang yang belum di suntik vaksin karena memiliki riwayat penyakit harus menunjukkan bukti keterangan medis.
"Jadi kita tanyakan kenapa belum di vaksin. Kalau alasannya karena ada penyakit kita minta keterangan medisnya, sehingga ada bukti. Baru bisa dipersilahkan masuk," paparnya.
Terpantau, semakin banyak orang yang hendak masuk ke Mall harus tertahan di luar, pada siang hari. Lagi-lagi mereka yang tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi.
Alhasil, kerumunan orang di luar atau depan lobi Mal Senayan City tak terhindarkan. Sebab, mereka banyak meminta petugas keamanan untuk memandu cara download dan mendaftar di aplikasi itu.
Sebagian besar Toko buka
Di dalam Mal Senayan City, sebagian banyak toko sudah beroperasi. Mulai dari toko pakaian, aksesoris, sampai restoran.
Pengunjung mal juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di dalam dan mereka akan dipantau oleh petugas keamanan.
Pemerintah telah memperpanjang PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 dimana terdapat penyesuaian dalam aturan itu.
Kapasitas pengunjung mal dari 25 persen menjadi 50 persen dengan jam operasi 10.00-20.00 WIB.
Kemudian, syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk pengunjung mal atau pusat perbelanjaan khususnya di DKI Jakarta. Kebijakan menyusul terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 3 Agustus 2021. (ridsha vimanda nasution)