Antrean di Pintu Masuk Senayan City Mall, Karena Belum Miliki Aplikasi PeduliLindungi

Rabu 18 Agu 2021, 14:02 WIB
Antrean orang hendak masuk Mal ke dalam Mal Senayan City, akibat belum aplikasi PeduliLindungi. (Foto/ridsha)

Antrean orang hendak masuk Mal ke dalam Mal Senayan City, akibat belum aplikasi PeduliLindungi. (Foto/ridsha)

Kemudian, syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk pengunjung mal atau pusat perbelanjaan khususnya di DKI Jakarta. Kebijakan menyusul terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 3 Agustus 2021. (ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait
News Update