Dari pengakuan para calon tenaga kerja, kata Benny, sebagian besar mereka berasal dari wilayah Malang, Jawa Timur. Dan mereka sendiri sudah berada di Tanjung Pinang, Batam, sejak tanggal 4 Agustus lalu dan akan segera diberangkatkan ke Singapura.
"Di negara Singapura mereka diketahu akan ditampung oleh tiga agency, Loving Helper, Agency Human Recencis, Basehum Emploement Agency. Ini sudah jelas-jelas ilegal, beruntung kami berhasil menyelesaikan mereka," sambungnya.
Atas temuan itu, lanjut Benny, pihaknya akan meminta kepada KBRI untuk menunda semua bentuk pelayanan di tiga agency tersebut.
Pasalnya, dari temuan itu pihaknya menduga terlibat dalam penempatan ilegal dan ini bentuk kejahatan yang terus menerus terjadi dilakukan oleh sindikat.
"Apa yang kita lakukan sebagai bentuk negara melakukan perlawanan dan perang total pada upaya-upaya memperjual belikan, memperdagangkan manusia," tegasnya.
Aida, 28, salah satu calon tenaga kerja migran mengaku diajak oleh seorang pria yang ada di wilayahnya untuk bekerja di Singapura.
Pengalaman ia menjadi TKW di Malaysia dahulu, membuat ia mau ikut dengan iming-iming gaji yang cukup besar.
"Setiap bulan saya dijanjikan menerima gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau sekitar Rp5,5 juta, makanya saya mau," ujarnya.
Namun ketika sadar sudah 10 hari dirinya tak juga berangkat, dirinya pun bersyukur ketika petugas BP2MI mengamankannya.
Namun atas kejadian ini ia belum melaporkan ke pihak keluarga jika dirinya belum jadi berangkat ke luar negeri.
"Cuma paspor saya dibawa sama agen itu, hilang semua barang-barang. Apalagi kemarin sebelum berangkat juga sudah habis uang banyak," tukasnya. (*)
Ifand)