ADVERTISEMENT

Menko Airlangga Hartarto Puji Posko Jaga Desa Terbukti Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Tangani Covid-19

Jumat, 13 Agustus 2021 15:27 WIB

Share
Menko Airlangga saat di desa Negara Ratu, Lampung Selatan. (Menko Perekonomian)
Menko Airlangga saat di desa Negara Ratu, Lampung Selatan. (Menko Perekonomian)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Airlangga Hartarto mengunjungi Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Desa Negara Ratu terbukti cukup baik dalam menangani kasus Covid-19 yang terjadi di sana.

Dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Desa Negara Ratu membangun Rumah Isolasi Kampung Tangguh sebanyak 1 unit, Posko Covid-19 sekaligus Posko Kesehatan sebanyak 1 unit, Pos Jaga Desa sebanyak 1 unit.

Hal ini untuk menangani kasus positif Covid-19 di daerah tersebut.

Menko Perekonomian mengapresiasi usaha dari Desa Negara Ratu ini yang tanggap terhadap penanganan Covid-19 sehingga per 13 Agustus 2021 ini hanya terdapat satu pasien isoman dan satu pasien rujukan yang tetap diawasi perkembangan kesehatannya oleh Puskesmas dan Satgas Desa.

"Hal ini menunjukkan bahwa Satgas Covid-19 di desa ini aktif, sehingga penanganan kasusnya cukup baik. Masyarakat di sini juga cukup patuh terhadap protokol kesehatan," ujar Menko Airlangga, Jumat (13/8/2021).

Tak kalah pentingnya, testing dan tracing kepada orang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 juga dijalankan dengan cukup baik di desa ini.

Testing acak juga dilakukan kepada minimal 5 orang dalam sehari.

Tracer di desa ini dibimbing oleh bidan, Babinsa dan Babhinkamtibmas, sehingga mereka dapat melakukan tugasnya dengan baik.

Pada kesempatan ini, Menko Airlangga didampingi Kepala BNPB dan Gubernur Lampung bersama jajaran serta TNI/Polri menyerahkan bantuan secara simbolis untuk beberapa KPM dan non KPM berupa bantuan sembako beras Bulog sebagai bagian dari bantuan Perlindungan Sosial sebanyak @10 kg, paket sembako sejumlah 750 paket, serta santunan kematian Rp5 juta dan Bantuan Jaminan Hidup Rp560 ribu selama masa PPKM ini bagi warga desa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT