JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora atau Leslar akan melaksanakan pernikahan pada Kamis, 19 Agustus 2021 di Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kepala KUA Kebayoran Lama, Haji Madari mengungkapkan berdasarkan berkas yang masuk ke kantornya, kemungkinan yang akan menjadi wali nikah ialah ayah Lesti, Endang Mulyana.
"Di sini masih tertulis ayah kandung, Endang Mulyana. Kalo di berkas itu ayah kandung masih ada. Ya walinya ayahnya," ujar Madari saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Kamis (12/8/2021).
Lebih lanjut, Madari mengatakan dirinya akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap calon pengantin dan wali nikah. Dalam waktu dekat, Billar atau Lesti akan diminta menghadap Madari untuk verifikasi.
Dalam pemeriksaan ini pula akan dipastikan kembali siapa yang akan menjadi wali maupun saksi nikah saat hari pernikahan.
"Ini kan belom ketemu saya, saya belom melakukan pemeriksaan langsung pada calon pengantin. Baru nanti ditentukan. Apakah walinya ada," tutur Madari.
Selain itu, pada waktu tersebut pula akan ada obrolan mengenai maskawin nikah serta penunjukan penghulu dari KUA Kebayoran Lama.
"Biasanya mas kawin itu setelah ketemu. Kemudian soal penghulunya, siap, saya cek dulu schedule. Jadwal kosong nanti kita layani," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mendaftarkan berkas pernikahannya ke KUA Kebayoran lama. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala KUA Kebayoran Lama, H. Madari.
Dia mengungkapkan pasangan yang akrab dengan sebutan Leslar itu akan melaksanakan pernikahan pada Kamis, 19 Agustus 2020 di Intercontinental, Pondok Indah. Pernikahan tersebut akan digelar pada pukul 09:00 pagi.
"Ya saya lihat didaftaran online memang sudah masuk atas nama Muhammad Rizky dan Lestiani itu di hari Senin, mereka mendaftarkan secara online. Kemudian hari selasa, berkasnya disampaikan kepada kami," ungkap Madari saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).
Madari menyampaikan berkas Lesti dan Billar yang masuk sudah lengkap. Lesti Kejora sudah melengkapi surat pengantar numpang nikah dari Cianjur, sementara Billar dari Pondok Aren.
Selain itu Leslar juga melampirkan surat dispensasi dari kecamatan Kebayoran Lama karena mendaftar pernikahan di bawah 10 hari kerja.
"Di sini ada surat dispensasi dari camat karena dia daftar kurang dari 10 hari kerja. Ini Muhammad Rizky membawa rekomendasi nikah dari KUA Pondok Aren. Lestiani dari KUA Cibinong kabupaten Cianjur," tutur Madari. (cr07)