Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Hasilnya, semua barang bukti negatif, artinya tidak mengandung zat narkotika, kecuali barang bukti ganja milik Jeff Smith.
Atas kasus ini, Jeff Smith didakwa dengan dua pasal terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yakni pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika. (cr07)